Kamis, 03 Desember 2009

Masa depan mau jadi apa??

Menjadi Pekerja

Mungkin karena saya lebih tertarik menjadi pekerja, melihat kakak dan saudara-saudara yang lainnya sepertinya enak menjalaninya dan enjoy dalam melakukannya. Apa yang saya lakukan? Hmmm...
1. Selalu berdoa padaNya dan kepada kedua orangtua.

2. Belajar ( tidak hanya jurusan yang saya geluti di kuliah saja, tetapi ilmu yang tidak dapat di bangku kuliah) dan mengembangkan ketrampilan ( misal : fasih berbahasa inggris ).

3. Memperluas jaringan pertemanan.

Tugas Telematika III

Jika Saya Menkominfo 2009-2014

Saya akan :

1. Memblokir situs porno berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik yaitu pasal 27 ayat 1 yang berbunyi : " Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau / mentransmisikan dan atau / membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau / dokumen elektronik dan atau / dokumen elektroni yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan "

2. Kemudahan akses internet dan pemeratan tingkat pengetahuan teknologi pada masyarakat daerah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan perekonomian serta perdagangan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Teknologi elektronik pasal 4 ( poin a-e )dan pasal 40 ayat 1 serta Kepres No.20 tahun 2006 tentang Dewan Teknologi dan Komunikasi Nasional.

3. Berusaha menjalankan Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik mengenai perbuatan yang dilarang dari pasal 27 hingga pasal 37.

Sumber : www.hukumonline.com
www.lipi.go.id/intra/informasi/1250035982.pdf-